Tersangka Masnun bersama 400 butir obat terlarang yang diduga miliknya.
MARTAPURA - Bak sebuah surga bagi pengedar obat-obatan terlarang,
Kabupaten Banjar seakan tak habis-habisnya melahirkan para nama pebisnis pil haram itu.
Kali ini giliran Masnun, ibu rumah tangga berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Banjar, Senin (8/8/2016) sore kemarin.
Dari tangan warga Desas Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya sebanyak 400 butir pil jin.
Barang haram tersebut semula disimpan Masnun di semak belukar bantaran sawah di belakang rumahnya.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Aris Munandar saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.
"Betul mas. Saat diamankan pelaku, bersikap koperatif atau tak ada melakukan perlawanan, " terangnya
0 comments:
Post a Comment