Guru Ngaji Cabuli Keponakan Dilaporkan ke Polisi
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sorang guru ngaji di Desa Muroi, Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas berinisial Ru, diduga menyetubuhi keponakan, R (17). Orang tua korban, To (40), dan Ri (36), beserta anak pertama dari tiga bersaudara itu, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Tengah untuk membuat laporan dugaan pencabulan tersebut, Kamis (18/8/2016) siang.
“Memang itu pamannya yang melakukan. Bukan paman kandung, tapi dia ipar saya,” kata Ri, ibu korban kepada wartawan.
Dia menuturkan, Ru memang seorang guru ngaji. Namun tempat pembelajaran tentang keagamaan itu dilakukan dikediamannya sendiri. Selain korban yang menjadi murid, juga ada anak-anak lainnya. “Tiap hari memang ngaji di situ. Banyak muridnya. Di sana juga manggilnya guru,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keberadaan anaknya di tempat terduga pelaku itu memang sengaja dititipkan supaya mendapat didikan tentang agama. Mulai belajar salat, mengaji dan lain-lain
0 comments:
Post a Comment