Efek POKEMON GO Membawa Korban...!!!
Ngerii..!! Bocah ini Dibunuh saat Asik Berburu Pokemon di Hutan
BIADAB - Korban (kiri) yang dibunuh dengan cara di racun dan akhirnya dikubur oleh Jainal Hakim (kanan) saat asik berburu monter Pokemon di Hutan.
PELAIHARI – Pokemon Go, permainan menangkap monster virtual itu akhirnya membawa korban. Di Tanah Laut, seorang remaja membunuh seorang anak,teman bermainnya demi ponsel android. Terlebih dahulu, korban dibawa ke hutan untuk menangkap monster. Adalah Jainal Hakim, 18, alias Inal, warga Desa Gunung Raja RT, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Dia tega membunuh Muhammad Tabsirul Husna alias Itab, 11, anak kelas 5 SD. Hebatnya, Inal sempat menciptakan skenario untuk mengecoh keluarga Itab. Awalnya, tanggal 24 Juli lalu, usai salat Magrib, Inal yang berusia 18 tahun mengajak korban untuk main Pokemon Go. Dia mengajak Itab ke daerah yang sepi untuk menangkap monster di hutan bekas galian dekat langgar.Setelah mau dibujuk rayu, akhirnya Itab dibonceng pelaku menggunakan kendaraan bermotor dengan nomor polisi DA6668LL. Setelah sampai di lokasi, korban ditawari minum bersoda yang sudah dicampur dengan racun yang berasal dari obat rumput (Roundap, Red).Setelah meminum itu, korban yang duduk di bangku kelas 4 SD ini merasa mual-mual hingga kemudian meregang nyawa.Pelaku mengambil cangkul untuk membuat lubang kuburan.Jasad Itab dibungkus dengan karung warna putih.Tidak berhenti sampai disitu, agar aksinya tidak diketahui, dia mengirim pesan menggunakan handphone korban melalui Blackberry Mesengger (BBM) dan memberitahukan kepada
kakak korban, bahwa Itab diculik oleh tiga orang laki-laki menggunakan mobil dan dibawa menuju Banjarmasin.Isi pesan dari Blackberry Massengger milik Itab yang ditujukan kepada kaka korban, Yusrina bahwa dirinya meminta pertolongan, karena dibawa oleh tiga orang laki-laki
menggunakan avanza warna merah.Inal cukup tenang setelah itu. Dia merasa aksinya tak
ketahuan. Tapi, dua minggu setelah kejadian, tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ranmor, Unit Jatanras Polres Tanah Laut dan Polsek Tambang Ulang yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus Inal kemarin (9/8) malam. “Dia melakukan pembunuhan berencana, karena ingin
memiliki handphone korban,” ujar Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Muchamad Khozin.
Khozin mengatakan, pihaknya masih belum yakin, apakah pelaku melakukan perbuatannya itu murni karena kriminalitas, atau apakah Inal mempunyai gangguan kejiwaan.Sebab pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah terencana. “Anggota akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikiater,” jelasnya.Perbuatan pelaku yang telah menghabisi korban dengan memberi racun, memukul dan menguburnya dalam tanah dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP. “Ancaman hukumannya 20 tahun,” tegasnya. Sebelum Tewas, Itap dan Jainal Salat Berjamaah Wajah Jainal Hakim pelaku pembunuhan terhadap M Tabsirul Husna alias Itap di Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang tidak mencerminkan rasa takut. Matanya tak pernah menunduk, dia terlihat tegar dan santai.
"Saya menyesali perbuatan ini," ucap Jainal ringan saat
ekspose kasus di Polres, Rabu (10/8). Mantan santri di salah satu Kecamatan Bati-Bati mengatakan
korban sebenarnya merupakan teman bermain. Bahkan sebelum melakukan pembunuhan, korban dan pelaku salat magrib berjamaah di Mushola Ar Rahman Desa Gunung Raja.Korban tewas masih menggunakan baju koko.Niat pelaku melakukan perbuatan bejat ini sudah
direncanakan, hanya untuk memiliki handphone merek Oppo dengan harga kisaran kurang dari Rp1,5 juta. "Saya membujuk korban dulu mencari monster (Pokemon Go) di hutan itu yang
bekas galian," ucapnya. Setelah membunuh, dia kemudian mengirim pesan ke keluarga korban.
"Mengetik itu dalam kamar, setelah HP korban ditangan saya," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment