Friday, August 19, 2016

Pengunjung Warung Dapat Zenit Gratis


Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Ada-ada saja strategi pemasaran pemilik warung di Desa Malutu Kecamatan Badang Batung, Heldayati (27), agar warungnya laris dikunjungi pembeli, dia memberikan zenit atau Carnophen gratis bagi pengunjung.
  
Helda mengaku, memberikan zenit gratis kepada para pengunjung, yang rata-rata adalah para remaja, untuk mengikat agar mereka bisa menjadi langganan tetap di warungnya.

Beruntung warga sekitar cepat tanggap dengan kegiatan yang dilakukan pemilik warung, dan segera melaporkannya ke Polsek di wilayah hukum setempat.
 
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku tidak menjual obat tersebut tapi memberikannya secara gratis kepada setiap pengunjung yang minum diwarungnya.

"Dia mencari keuntungan dari jualannya dengan menaikan harga daganganya, contoh harga satu gelas kopi bisa Rp5.000 pergelas dari harga normal",ujarnya

Akibat ulah nekatnya ini, pelaku kini meringkuk di tahanan Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut, dengan tuduhan telah menyimpan, memiliki dan mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa ijin jenis Carnophen diwarung miliknya.

Menurut Agus, selain menangkap pelaku polisi juga telah mengamankan barang bukti 47 butir Obat jenis Carnophen, Uang hasil penjualan sebesar Rp490.000, dompet kecil warna abu abu, 1 (satu)  buah dompet warna merah dan 1 (satu)  buah plastik bekas bungkus carnophen.

Dijelaskan kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan tentang peredaran   peredaran obat jenis Carnophen, kemudian anggota gabungan yang terdiri Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres HSS menuju ke TKP.

"Setibanya di TKP seluruh anggota gabungan mengepung rumah pelaku, lalu anggota ada yang  melihat  seseorang membuang dompet ke belakang rumah, setelah dilakukan pengecekan terhadap dompet tersbut ditemukan obat jenis carnophen sebanyak 47 Butir,"ujarnya.

Didamping Ketua RT setempat Anggota Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan uang hasil penjualan obat sebesar Rp490.000 atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres HSS  guna proses lebih lanjut.


0 comments:

Post a Comment

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net