Sagan menambah wawasan
KALBAR- Dusun Sepakat, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya merupakan satu di antara pusat penyebaran Islam di Kalbar.
Masjid At Tamini menjadi bukti sejarah yang masih berdiri di desa tersebut. Masjid tertua di Kabupaten Kubu Raya itu berdiri pada tahun 1900.
Pendirinya adalah H Tamin Bin H Abdussamad satu di antara tokoh agama di Sungai Kupah yang meninggal tahun 1949 silam. Nama Atamin inilah yang kemudian diabadikan menjadi nama Masjid At Tamini.
KALBAR- Dusun Sepakat, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya merupakan satu di antara pusat penyebaran Islam di Kalbar.
Masjid At Tamini menjadi bukti sejarah yang masih berdiri di desa tersebut. Masjid tertua di Kabupaten Kubu Raya itu berdiri pada tahun 1900.
Pendirinya adalah H Tamin Bin H Abdussamad satu di antara tokoh agama di Sungai Kupah yang meninggal tahun 1949 silam. Nama Atamin inilah yang kemudian diabadikan menjadi nama Masjid At Tamini.
Bangunan Masjid At Tamini semuanya terbuat dari kayu belian dan kayu tekam masjid ini pun atapnya terbuat dari kayu belian.
Masjid tersebut sudah beberapakali mengalami renovasi, namun bentuk aslinya masih dipertahankan.
"Namun sekarang masjid ini tidak lagi dijadikan untuk salat, karena sudah ada bangunan masjid baru. Jadi masjid lamanya dipergunakan untuk TPA," kata Kadus Sepakat, Mohtar Ismail, Jumat (19/8/2016).
Masjid At Tamini sendiri letaknya persis di atas Sungai Kupah. Di belakang masjid tua itu kini sudah berdiri masjid yang baru. Bangunan masjid baru sendiri sudah dibangun permanen dengan bahan beton dengan ornamen bernuansa modern. Sementara itu, luas bangunan Masjid At Tamini 11x11 meter, mampu menampung sekitar 200 lebih jamaah. Masjid ini memiliki delapan jendela yang ukurannya besar. 6 jendela di bagian samping kanan dan kiri dan dua jendela di bagian depan.
Uniknya lagi, kubah masjid ini tidak seperti masjid sekarang karena menggunakan tempayan. Sedangkan bentuk bangunannya berupa panggung setinggi 1,5 meter.
"Sebenarnya masjid ini sudah diusulkan untuk dijadikan cagar budaya. Hanya saja proses administrasinya agak rumit. Jadi sampai sekarang belum jelas" kata Mohtar Ismail.
Masjid tersebut sudah beberapakali mengalami renovasi, namun bentuk aslinya masih dipertahankan.
"Namun sekarang masjid ini tidak lagi dijadikan untuk salat, karena sudah ada bangunan masjid baru. Jadi masjid lamanya dipergunakan untuk TPA," kata Kadus Sepakat, Mohtar Ismail, Jumat (19/8/2016).
Masjid At Tamini sendiri letaknya persis di atas Sungai Kupah. Di belakang masjid tua itu kini sudah berdiri masjid yang baru. Bangunan masjid baru sendiri sudah dibangun permanen dengan bahan beton dengan ornamen bernuansa modern. Sementara itu, luas bangunan Masjid At Tamini 11x11 meter, mampu menampung sekitar 200 lebih jamaah. Masjid ini memiliki delapan jendela yang ukurannya besar. 6 jendela di bagian samping kanan dan kiri dan dua jendela di bagian depan.
Uniknya lagi, kubah masjid ini tidak seperti masjid sekarang karena menggunakan tempayan. Sedangkan bentuk bangunannya berupa panggung setinggi 1,5 meter.
"Sebenarnya masjid ini sudah diusulkan untuk dijadikan cagar budaya. Hanya saja proses administrasinya agak rumit. Jadi sampai sekarang belum jelas" kata Mohtar Ismail.
Dia mengatakan, seandainya proses pengusulan cagar budaya ini berhasil tentu saja akan menjadi kebahagiaan tersendiri.
Sebab ke depannya akan ada biaya perawatan dari pemerintah dengan demikian masjid At Tamini bisa terus berdiri kokoh.
Sebab ke depannya akan ada biaya perawatan dari pemerintah dengan demikian masjid At Tamini bisa terus berdiri kokoh.
0 comments:
Post a Comment