PELAIHARI- Rumah keluarga almarhum Tafsirul Husna (11) di Desa Gunungraja RT 4 RW 2 Kecamatam Tambangulang Kabupaten Tanahlaut, Kamis (11/8/2016), dipenuhi warga.
Sejumlah warga duduk di kursi plastik di halaman rumah. Bendera hijau tanda ada warga yang meninggal dunia pun dipasang di depan rumah.
Kepala Desa Gunungraja Bahrudin mengatakan mereka sedang menunggu kedatangan jenazah Tafsirul dari RSUD Ulin Banjarmasin. Jenazah berada di sana untuk diautopsi. Tafsirul hilang pada Minggu (24/7) malam. Ternyata dia dibawa Zainal Hakim (18)
naik sepeda motor. Dalam perjalanan tersangka memaksa Tafsirul minum racun dan memukulnya hingga tewas sekitar pukul 20.05 Wita.
Tersangka mengirim pesan kepada keluarga Tafsirul melalui Hp korban untuk menghilangkan jejak. Pesan itu menyatakan Tafsirul diculik. Polisi berhasil melacak tersangka berdasarkan keterangan mengenai sepeda motor yang digunakan. Selasa (9/8) malam, Zainal ditangkap. Dalam pemeriksaan, dia mengaku membunuh Tafsirul karena menginginkan ponsel baru korban. Zainal kemudian menukar tambahkan ponsel tersebut untuk keperluan membayar biaya sekolah yang tertunggak dua tahun. Namun ini dibantah Ahmad, kepala madrasah di Pondok Pesantren di Kecamatan Batibati, tempat Zainal belajar.
Tak ada santri yang menunggak SPP sampai tiga tahun di sini. Bahkan dengan keterangan miskin dari kepala desa, santri bisa sekolah gratis," ujarnya.
Menurut Ahmad, prestasi Zainal cukup baik. Dia juga dikenal pendiam.
Sementara itu, selain mengautopsi jasad korban, polisi juga memeriksa kejiwaan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes M Khozin, Rabu (10/8/2016) siang, mengatakan hal itu untuk melihat apakah ada kelainan di diri tersangka. Ini karena tersangka telah merencanakan perbuatannya tersebut. Bahkan dia telah menyiapkan racun untuk Tafsirul.
Kapolres Tala AKBP Sentot mengungkapkan racun tersebut milik ibunya. "Ibunya adalah petani," kata Sentot. (tar/dwi)
0 comments:
Post a Comment