BALIKPAPAN - Suasana tenang di tengah waktu istirahat warga RT 24, Karang Jati, Balikpapan Tengah, terganggu dengan aktivitas delapan remaja yang terdiri dari lima pria dan tiga wanita, Kamis (18/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka asyik menenggak minuman beralkohol di sebuah rumah di kawasan itu.
Tidak hanya membuat keributan, salah seorang remaja juga melawan saat warga yang merasa terganggu menegur mereka. Keributan baru berhasil dihentikan, setelah aparat polisi dan Babinsa Kelurahan Karang Jati yang menerima laporan datang ke lokasi.
“Ribut-ribut, mereka bukan orang sini Mas. Enggak tahu juga bagaimana ceritanya mereka bisa mabuk-mabukan dan membuat keributan di sini. Yang jelas, mereka sudah sering bikin begitu,” terang salah seorang warga.
Di hadapan petugas, mereka saling menyalahkan satu sama lain. Bahkan diakui ini bukan kali pertama mereka berurusan dengan pihak kepolisian. Dari pendataan yang dilakukan, diketahui bila mereka bukan tinggal di kawasan tersebut. Melainkan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Mereka datang ke tempat tersebut lantaran diundang temannya yang lain.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan peringatan terhadap para remaja yang putus sekolah ini. “Usia mereka berkisar dari 16 sampai 20 tahun, dan tidak tuntas dalam sekolahnya. Pembinaan dan imbauan sudah kami berikan, baik terhadap para pelaku maupun orangtua mereka. Namun sepertinya terjadi pembiaran, sehingga mereka mengulangi perbuatan tersebut,” tandas Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini.
Hal ini membuktikan bila kontrol dan pengawasan dari orangtua dan keluarga, merupakan hal yang utama dalam memperhatikan pergaulan anak anda•
0 comments:
Post a Comment