Pangkalan Bun - Berawal dari pegangan tangan, rabaan hingga ciuman, dua pasang pelajar ini tidak bisa menguasai nafsu hingga berhubungan badan. Keduanya pun ditangkap petugas Satpol Pamong Praja.
Sepasang pelajar di sekolah kejuruan di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), RDA, 15, dan A, 17, ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ditangkap patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di rerimbunan semak Pangkalan Bun Park, pukul 21.30 Wib, Sabtu (13/8/2016).
Adegan layak sensor tersebut bermula ketika anggota Satpol PP Kobar melakukan pemantauan di belakang kawasan Pangkalan Bun Park (PP) yang memang ditumbuhi semak tinggi tidak terawat. Saat itu banyak pasangan yang sedang duduk di kegelapan, di tempat lain juga ada sekumpulan pemuda yang melakukan pesta minuman keras.Di balik lebatnya semak belukar Pangkalan Bun Park, satu pasangan terlihat di kegelapan malam sedang melakukan adegan panas. Pasangan tersebut berciuman, saling raba dan sang perempuan duduk di atas pangkuan si pria dengan keadaan celana jeansnya sudah melorot.
Kontan saja, kedua orang itu langsung ditangkap. Kelabakan si perempuan berusaha dengan cepat berdiri dan menaikan celananya yang melorot. Sementara si cowok langsung membenarkan resluiting celananya. Pucat pasi keduanya memohon untuk dilepaskan dan tidak dibawa ke kantor Satpol Mada Ppm Jawa TimurDi gelapnya kawasan Pangkalan Bun Park, kepada Borneonews RDA mengatakan, awalnya ia hanya ngobrol, tetapi ia dan pasangannya terbawa suasana. Ia pun berciuman dan melakukan hubungan badan.
"Saya khilaf, saya turunkan celana saya dan duduk di pangkuan pacar saya (A), tapi cowok saya nggak sempat keluar (orgasme)," cerita RDA tanpa malu.
Ia pun mengaku perbuatan yang layaknya dilakukan pasangan suami-istri ini sudah dilakukan beberapa kali, termasuk di rumahnya saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah.
"Sudah beberapa kali saya melakukan hubungan badan. Di rumah juga pernah saat nggak ada orang," ujar perempuan kecil, berkulit putih dan bermata sipit ini.
Selain mereka, Satpol PP juga mengamankan dua pasangan yang terdiri dari 2 perempuan dan dua laki-laki. Mereka ini di gelandang ke Kantor Satpol untuk diberikan arahan dan peringatan untuk tidak berpacaran di tempat sepi dan gelap serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (KOKO SULISTYO/m)
0 comments:
Post a Comment