Tuesday, August 9, 2016

'Kencing’ Sembarangan Mobil Tangki BBM Diamankan Polisi 9/08/2016

BANJARMASIN – Begini neh kalau mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) yang doyan 'kencing' sembarangan di jalan. Mereka harus berurusan dengan polisi. Itulah yang dialami dua pelaku berinisial JN dan MK. 
JN yang merupakan warga  Jalan Sukomoro Gang II, Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru itu kepergok petugas ketika kencing di Jalan Gubernur Subarjo sekitar pukul 19.30 Wita. Ditangki mobil DA 1456 BV yang bertulliskan PT Bandar Sri Begawan ditemukan 5.000 liter solar yang tidak ada ijin niaganya.
Sedangkan MK warga Jalan Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru diamankan ketika 2 unit mobil tangki pelaku dengan  DA 1234 PA dan DA 1125 PA sedang kencing dari sejumlah tugboat yang ada di kawasan Berangas, Kabupaten Barito Kuala Batola) pada pukul 02.00 dini hari.
Bersama dengan barang bukti, baik JN dan MK kemudian digiring ke ruang Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimus) Polda Kalsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Anjar Wicaksono yang didampingi Panit 1 Kompol Slamet Ari Wibowo mengatakan terungkapnya penjualan BBM tanpa ijin niaga dengan total jumlah 15.000 liter ini  setelah pihaknya melakukan penyelidikan 4 hari.
Biasanya  para pelaku melancarkan aksinya pada saat magrib atau dini hari. Alhasil, pihaknya menemukan tiga unit mobil tangki yang kencing di dua tempat terpisah.
“Perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf B, C dan D UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas. Dengan ancaman hukuman selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 3 Miliar,” tegasnya. (gmp)

0 comments:

Post a Comment

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net